PALANGKA RAYA - KPU Provinsi Kalimantan Tengah Kamis, 19 Januari 2023 mengadakan kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Hotel Batang Garing, Kamis, 19 Januari 2023.
Kepala Komisi Pemilihan Umum Pak Harmain mengatakan Kegiatan Uji Publik Rancangan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Propinsi Kalteng, undang-undang Pemilu Tahun 2017 tentang pemilu, setelah adanya keputusan MK 80 Tahun 2022 tentang hal tersebut dan surat No 51 Tahun 2023 untuk melakukan uji Publik yang kita laksanakan hari ini.
Sastriadi dalam kesempatan yang sama mengatakan rancangan yang dibuat mengacu secara signifikan pada data kependudukan sesuaieangangan serupa 2019. Ada yang mengusulkan untuk dapil 4 itu dipecah menjadi dua sehingga posisinya menjadi 4 dan 5.
(Era Suherti)
0 Comments