PALANGKA RAYA - Menjelang digelarnya Pilkada serentak tahun 2020, Kapolda Kalteng menghadiri penandatanganan kerja sama memorandum of understanding (MoU) antara Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah/ dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, bertempat di kantor Bawaslu Kalteng, Jalan G Obos, Kota Palangka Raya, Rabu (29/07/2020).
Kedatangan Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Dr Mukri ke kantor Bawaslu Kalteng, untuk menandatangani surat kerja sama atau mou bersama Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Satriadi.
Pada kegiatan tersebut, turut hadir Karo Ops Polda Kalteng, Dirkrimum Polda Kalteng, dan Bawaslu Kota Palangka Raya serta perwakilan dari partai politik. Kapolda menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut,untuk mengontrol pelaksanaan Pilkada di wilayah Kalimantan Tengah yang harus berjalan secara demokratis, sesuai orma-norma yang berlaku, baik hukum maupun norma sosial dan norma politik.
Di akhir acara penandatanganan Kapolda bersama Ketua Bawaslu Kalteng dan Kajati berfoto bersama. Dedi berharap Pilkada serentak tahun 2020 ini berjalan demokratis, aman, dan damai.
(SA/MB)
0 Comments