P. Raya

Ancaman Mikroplastik Mengintai, DPRD Palangka Raya Desak Uji Sampel Berkala Air Minum Kemasan

PALANGKA RAYA – Isu kontaminasi mikroplastik dalam produk minuman kemasan (AMDK) kini tengah menjadi sorotan tajam publik di Kota Cantik. Merespons keresahan masyarakat, Komisi II DPRD Kota Palangka Raya meminta instansi terkait untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah preventif yang nyata.

Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan Audri,menegaskan bahwa keamanan konsumsi pangan dan minuman adalah hak dasar warga yang tidak boleh ditawar. Menurutnya, pengawasan terhadap distribusi minuman kemasan harus ditingkatkan menyusul berkembangnya isu kesehatan terkait partikel plastik mikroskopis tersebut.

"Ini bukan masalah sepele. Mikroplastik yang masuk ke tubuh manusia dalam jangka panjang berisiko bagi kesehatan. Kami mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan," ujar Erlan Audri, Selasa (7/4/2026).

Erlan pentingnya uji sampel secara berkala dan standarisasi pengecekan terhadap berbagai merek minuman yang beredar di pasar lokal Palangka Raya. Dan hasilnya di samapaikan secara transparan dan yang tak kalah penting, Memastikan produsen lokal maupun nasional yang memasok ke Palangka Raya mematuhi standar pengemasan yang bebas kontaminasi.

"Jangan sampai kita kecolongan. Dinas kesehatan dan perdagangan harus berkolaborasi. Lakukan uji sampling berkala, cek mata rantai distribusinya, dan pastikan tidak ada paparan panas berlebih pada kemasan plastik yang bisa memicu luruhnya mikroplastik ke dalam air," tutup erlan. 

( Olivia Teja )

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments