Barut

Anggaran Terbatas,  Camat, Lurah Kepala Desa Wajib Jelaskan Kepada Masyarakat

MUARA TEWEH - Seperti diketahui bersama,  pada tahun anggaran 2021, telah terjadi rasionalisasi anggaran berdasarkan petunjuk ketentuan dari pemerintah pusat,yang sangat mempengaruhi pada anggaran tahun 2022 ini. 

"Semoga hal ini tidak terjadi saat kita melakukan penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2023 nani, "kata wakil bupati Barito Utara,  Sugianto Panala Putra, saat musrenbang di aula kantor,  Kecamatan Lahei Barat, Senin (7/2/2022) kemarin. 

Sugianto Panala Putra menjelaskan,  dengan adanya rasionalosasi ini, maka para Camat, Lurah dan kepala Desa agar dapat memberi informasi serta pengertian kepada masyarakat tentang keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah. 

Dengan keterbatasan anggaran kata dia,  tidak semua usulan dapat tertampung pada anggaran tahun depan. Namun pada prinsipnya tetap akan berupaya untuk mengakomodir pada tahun berikutnya. 

"Kepada kepala perangkat daerag saya minta agar dapat memilih prioritas kegiatan teratas atau kegiatan yang sangat prioritas bagi masyarakat, "kata Sugianto. 

Sementara itu, sekretaris Kecamatan Lahei Barat, Karim. SE mengatakan,  maksud dan tujuan musrenbang merupakan forum musyawarah tahunan para stakeholders ditingkat Kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas.  

Hal ini juga didasarkan pada masukan dan hasil musrenbanf ditingkat desa di wilayah Lahei Barat. 

Menurutnya,  tujuan dilaksanakannya kegiatan juga guna membahas usulan rencana kegiatan pembangunan di Desa. Selain itu membahas dan menyepakati kegiatan prioritas dan menyepakati kegiatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah. 

"Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini adanya rumusan daftar prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang siap dibahas pada forum musrenbang tingkat kabupaten, "pungkasnya. 


(Syarbaini)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments