P. Raya

Angkasa Pura Tetap Perbolehkan Ojek Beroperasi Di Bandara

PALANGKA RAYA - General Manager, PT Angkasa Pura II Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto mengklarifikasi kericuhan yang terjadi siang kemaren, Selasa 6 April 2021 di bandara. Keributan tersebut, terjadi saat Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, menertibkan calo, ojek dan travel liar di bandara area bandara Tjilik Riwut. Menanggapi perihal keributan tersebut, general manager PT angkasa pura II Bandara Tjilik Riwut, Siswanto, menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan rutin dari pihak bandara dan dinas perhubungan serta kepolisian. Intinya adalah melakukan kegiatan penertiban terhadap taksi liar dan beberapa pengemudi ojek, kita dapat masukan dari beberapa penumpang yang merasa tidak nyaman. Selain itu, Siswanto juga menuturkan bahwa taksi liar memang tidak boleh beroperasi di area bandar udara. Namun bagi teman-teman ojek, masih boleh menawarkan jasanya kepada penumpang, namun para ojek tersebut diperbolehkan, agak keluar ke area parkir. Siswanto menambahkan, kejadian ricuh tersebut, merupakan kesalah pahaman yang terjadi. Namun Setelah dilakukan mediasi antara pihak dinas perhubungan dengan teman-teman pengemudi ojek, masalah pun bisa diatasi. Dirinya juga menjelaskan, bahwa upaya tersebut, merupakan usaha penertiban agar Bandara Tjilik Riwut, lebih aman dan nyaman bagi para pengguna jasa.

 

(M.NUR)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments