Kalteng

Angkutan Kayu Log Beralih Ke Truk Kecil

KATINGAN – Kesadaran perusahaan pemilik kayu log yang selama ini menggunakan truk tronton untuk mengeluarkan kayu-kayu log yang berakibat pada hancurnya jalan, saat ini mulai menggunakan truk dengan kapasitas angkutan lebih kecil.

Camat Katingan Tengah Yobie Sandra, mengatakan, pada saat melewati simpang empat Desa Telok, terlihat beberapa truk kecil pengangkut kayu log. Menurut Yobie, dengan adanya pergantian armada angkutan dari truk tronton ke truk dengan ukuran kecil, menunjukkan kesadaran dari pihak perusahaan. 

“Tadi pas saya dan Pak Danramil 1015-04 Letda Inf Ismail, melintas di jalan simpang 4 Desa Telok, tempat mangkal truk tronton, terlihat ada 3 truk kecil pengangkut kayu log, artinya kesadaran mulai di tunjukkan pihak perusahaan,” Ungkap Yobie Sandra, Camat Katingan Tengah, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (23/2/2022).

Menurut Yobie, hal ini menunjukkan itikad baik dari pengusaha, sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Forkopimda di Kantor Bupati Katingan yang dipimpin Bupati Sakariyas, dihadiri Forkopimda Kabupaten Katingan serta seluruh stakeholder terkait  pada Senin 21 Februari 2022.

“Dari hasil rapat yang dilaksanakan di kantor bupati, saat itu disepakati untuk melarang sementara aktivitas angkutan kayu log diatas 8 ton. Kalau sekarang mereka gunakan truk ukuran kecil, berarti ada respons baik dari pihak perusahaan,” tuturnya. 

Walaupun belum diketahui secara pasti berat angkutan truk kecil, kata Yobie, harapan masyarakat untuk tidak menggunakan truk tronton, telah di tunjukkan pihak perusahaan.

“Total daya angkut dengan truk kecil seperti itu, kita juga belum tahu, mungkin ada dinas terkait yang bisa mengetahui. Paling tidak pihak perusahaan tidak lagi menggunakan truk tronton,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments