Puruk Cahu - Dr. Doni, SP, M.Si selaku Ketua DPRD Murung Raya, menyampaikan hal tersebut dalam pelaksanaan Sidang Paripurna ke-6 Sidang III Tahun 2022 yang akan berlangsung pada Rabu (12/10/2022) malam.
Ada tiga substansi yang saling berkaitan baik itu laporan Kantor Anggaran Tembok DPRD yang diikuti dengan peningkatan APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2023 yang mendapatkan transfer dana bagi hasil terpusat sebesar Rp1,9 triliun, untuk penyampaian hasil sementara, masyarakat pemangku kepentingan dalam pembentukan kebijakan pembangunan.
“Kita berharap tingkat pendapatan daerah pada tahun 2023 mampu menjawab tantangan dan keluhan warga Kabupaten Murung Raya serta mempercepat penyelesaian infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya untuk mendorong perekonomian nasional,” katanya lanjut. .
Kenaikan besaran APBD Kabupaten Murung Raya, dikarenakan kenaikan harga batu bara, sehingga Pemkab Murung Raya mendapatkan Dana Bagi Hasil.
“Menurut laporan keuangan yang disampaikan oleh direktur, rencana belanja daerah adalah Rp 1,9 triliun yang nantinya akan di tujukan untuk melaksanakan anggaran belanja daerah pada tahun 2023,” katanya. .
(Ady Natha)
0 Comments