PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Kesehatan untuk mempertimbangkan relokasi Puskesmas Kayon. Usulan ini disampaikan karena lokasi puskesmas saat ini dinilai kurang representatif dan tidak lagi memadai untuk menunjang pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.
“Sudah saatnya Puskesmas Kayon dipindahkan ke lokasi yang lebih strategis, luas, dan layak. Kondisi eksisting sekarang kurang memadai untuk menunjang kebutuhan fasilitas kesehatan yang terus berkembang,” ujar Arif,.
Menurut legislator dari Partai Gerindra ini, keterbatasan lahan dan akses menuju puskesmas tersebut kerap dikeluhkan warga, terutama saat pelayanan padat. Selain itu, perkembangan jumlah penduduk di wilayah sekitar juga membutuhkan dukungan sarana kesehatan yang lebih baik dari sisi kapasitas dan kenyamanan.
Relokasi ini, kata Arif, penting untuk memastikan standar pelayanan kesehatan primer bisa terpenuhi secara maksimal. Ia juga mendorong agar lokasi baru nantinya mempertimbangkan kemudahan akses, ketersediaan lahan parkir, serta ruang tunggu dan layanan yang lebih memadai.
“Kita ingin masyarakat merasa nyaman saat mengakses layanan kesehatan. Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan dasar harus memiliki fasilitas yang memadai, dan itu perlu didukung dengan lokasi yang strategis,” tambahnya.
Arif pun berharap usulan relokasi ini bisa masuk dalam perencanaan pembangunan daerah ke depan, baik melalui APBD murni maupun dukungan dana DAK dari pemerintah pusat. Komisi III DPRD, lanjutnya, siap mendorong dan mengawal agar rencana ini bisa terealisasi.
(DEDDI)
0 Comments