Kotawaringin Timur - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), melakukan ikrar netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 9 Desember 2020. "Ikrar netralitas sebagai langkah kami agar ASN benar-benar netral pada Pilkada 2020 mendatang," ujar Bupati Kotim Supian Hadi, Selasa, 22 September 2020. ASN harus menjaga dan menegakan prinsip netral sebagai abdi negara. Baik dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik maupun lainnya. Selain itu, ASN juga harus menghindari kepentingan politik, tidak melakukan praktik politik, intimidasi kepada masyarakat dan hal lain karena sebagai ASN tidak boleh terlibat sedikitpun dengan politik. "Meskipun begitu, ASN tetap memiliki hak pilih mereka sesuai dengan hati nurani mereka, tanpa ada paksaan," kata Supian. Dirinya juga mengatakan bahwa ASN tidak boleh mengajak siapapun untuk memilih salah satu pasangan calon. Sebab, hal itu sudah melanggar kode etik sebagai aparatur negara.
(HB)
0 Comments