Kotawaringin Timur - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Supian Hadi menunjuk Nur Aswan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur menggantikan Halikinnor yang mengundurkan diri karena maju sebagai calon bupati pada pemilu kepala daerah 9 Desember 2020. Hal itu diungkapkan Supian Hadi usai memimpin apel ikrar netralitas Aparatur Sipil Negara dalam pilkada 2020 dan pelepasan Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur. Supian juga menandatangani berita acara penyerahan semua aset dinas dari Halikinnor. Supian mengaku memilih Aswan sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah sambil menunggu pengusulan Penjabat Sekretaris Daerah. Sebagai pejabat senior, Aswan dinilai mampu menjalankan kepercayaan tersebut. Nur Aswan saat ini menjabat sebagai Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur. Kini dia harus bekerja keras karena dipercaya menjabat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah. Supian Hadi menyampaikan terima kasih atas dedikasi Halikinnor yang menurutnya luar biasa. Kemampuan Halikinnor dinilai sudah teruji membantu bupati dan wakil bupati menjalankan roda pemerintahan. "Saya sangat berterima kasih atas dedikasi dan sumbangsih Pak Halikinnor selama ini. Kemajuan yang dicapai saat ini juga ada andil Pak Halikinnor selaku Sekretaris Daerah," kata Supian Hadi. Sementara itu Halikinnor mengatakan, dia sudah menyerahkan jabatan Sekretaris Daerah serta fasilitas dinas yang melekat selama ini. Namun, sebagai ASN, dia mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai peserta pilkada. Dia berterima kasih sudah diberi kesempatan hingga menduduki puncak karier tertinggi sebagai ASN. Dia mengaku banyak belajar selama 35 tahun bertugas sebagai abdi negara. "Saya meniti karier sebagai ASN ini dari bawah. Mulai golongan IIa. Saya berterima kasih atas bantuan dan kerjasama semua pihak selama ini. Saya juga memohon maaf atas semua kekurangan dan kesalahan saya selama ini," pungkas Halikinnor.
(HB)
0 Comments