Kalteng

Audensi Dan Sosialisasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional. P4GN Dan Prekusor Narkotika Di Kabupaten Seruyan

PALANGKA RAYA - Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si. didampingi Koorbid Rehabilitasi Dorce Sanda, SKM., MPH. melaksanakan kegiatan audiensi dan Sosialisasi Inpres No 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Seruyan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir, Sekda Kab. Seruyan, H. Djainuddin Noor, mewakili Kajari, Andep Setiawan, Wakapolres, Kompol Yosef Thomas Tortet, S.Hut., SIK, Forkopimda serta OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan. 

Kegiatan dibuka langsung oleh Bupati Seruyan. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan berterimakasih atas kunjungan Audiensi dan Sosialisasi dari BNNP Kalimantan Tengah. Pihaknya siap mendukung perang melawan narkoba dan menindaklanjuti Inpres Nomor 2 Tahun 2020.

Dalam paparannya Kepala BNNP Kalimantan Tengah menyampaikan hasil Sismonev Kemendagri melalui Ditjen Polpum sampai dengan semester 2 tahun 2021 laporan B12 untuk Pemkab Seruyan masih kosong dan ada progres laporan yang sudah terisi di periode B06 tahun 2022 serta sudah dilaksanakan penyusunan Raperda P4GN di Kabupaten Seruyan. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi, tanya jawab dan foto bersama.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments