PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengungkapkan bahwa relokasi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang ada di kawasan Pasar Besar Palangka Raya, dipastikan tuntas di awal tahun 2022 ini.
Adapun rencana penertiban PKL itu sendiri dilakukan khusus di Jalan Jawa dan Jalan Bangka menuju lapak yang telah disewa. Sebelum dilakukan penertiban, disebutkan Rawang pihaknya akan terlebih dulu mensosialisasikan pemindahan tersebut pada awal Maret 2022. “Untuk relokasi sendiri kami masih belum dapat memastikan, saat ini kami masih menunggu SK tim pelaksana di lapangan,” jelasnya, Selasa 1 Maret 2022 sore ini.
Penertiban ini nantinya akan dilakukan oleh Satpol PP sebagai pelaksana aturan daerah dan aturan kepala daerah, dibantu Dinas Perhubungan terkait penggunaan jalan yang sekarang dipakai PKL.
Disampaikan Rawang, setidaknya diperlukan waktu 14 hari untuk kegiatan sosialisasi, dan setelah itu baru akan dilakukan relokasi ke lapak resmi di dalam blok Pasar Besar. “Diharapkan kebijakan ini bisa dipahami, karena hal itu dilakukan agar Kota Palangka Raya terlihat tertata, bersih dan indah. Sebagaimana julukannya Kota Cantik,” demikiannya.
(Deddi)
0 Comments