P. Raya

Bahas tindak lanjut hasil audit BPK RI, DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Dengan SOPD

PALANGKA RAYA - Anggota Panitia Khusus, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kota Palangka Raya, menggelar rapat dengan SOPD, untuk membahas tindak lanjut, hasil audit BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, atas efektifitas penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan tahun anggaran 2020, di ruang rapat komisi, kantor DPRD Kota Palangka Raya, 28 Januari 2021. Rapat yang dipimpin, Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya Riduanto ini, diikuti oleh Sekretaris BPBD, yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19, Kota Palangka Raya Anna Menur, Inspektorat Kota Palangka Raya Eldy, Kepala Dinas Kesehatan, dokter gigi Andjar Hari Purnomo, serta Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setda Kota Palangka Raya. Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat, Riduanto menuturkan, hasil audit BPK, diketahui ada 7 temuan, terhadap penggunaan dana Covid-19, Maka dari itu, dalam rapat ini, pihak Pansus memberikan 10 rekomenadai, agar temuan itu segera ditindaklanjuti oleh SOPD, untuk bisa dilakukan perbaikan. Riduanto menambahkan, sebagaimana tugas dewan,  pada Pasal 21 UU Nomor 15 Tahun 2004, wajib menindaklanjuti hasil temuan BPK, sehingga nantinya rekomendasi yang diberikan bisa ditindaklanjuti oleh eksekutif sebagai bahan perbaikan.  Dirinya juga menuturkan, pada tanggal 1 dan 2 Februari 2021, pihak Pansus akan mendatangi objek-objek yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, seperti RSUD, BPBD, dinas kesehatan, dan Kominfosandi dalam rangka audiensi.

 

(MN)

 

 

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments