P. Raya

Rapat Koordinasi Perihal Pantak Desa Ramang

PALANGKA RAYA - Konflik Pendirian Pantak di Desa Ramang, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau di tindaklanjuti oleh beberapa unsur dayak yang diselenggarakan di Rumah Betang Hapakat DAD Kalimantan Tengah. Pendirian Pantak di Desa Ramang menimbulkan pro dan kotra dari masyarakat adat dayak. Tentu hal yang masih hangat dibicarakan ini harus ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dibidangnya. Pada hari Jumat 29 Januari 2021 pada pukul 11.00 – 14.00 WIB Rapat koordinasi dilaksanakan di Betang Hapakat DAD Kalteng yang dihadiri oleh Kerukunan Dayak Ngaju Kahayan (KDNK), Damang dan Mantir Kecamatan Banama Tingang, Kepala Desa Ramang dan DAD Kalteng sebagai pemimpin rapat dan juga fasilitator. Adapun hasil dari rapat tersebut yang disampaikan oleh Kepala BATAMAD Provinsi Kalteng, Bapak Yuandrias, menyepakati bahwa Pantak akan diganti degan Tugu bertulisan “TUGU HAPAKAT” yang Kepanitiananya akan diketuai oleh Kepala Desa Ramang dan didukung oleh KDNK, BATAMAD, DAD Kabupaten Pulang Pisau, Damang dan Mantir Kecamatan, dan juga seluruh masyarakat adat Dayak. Kegiatan Pergantian Pantak ini nantinya akan diselenggarakan di Desa Ramang, pada tanggal 13-15 Februari 2021 dan pembiayaan keseluruhan kegiatannya secara swadaya, salah satunya dari DAD Kalteng dan juga akan dibuat daftar kepada masyarakat DAS Kahayan oleh ketua panitia dan juga akan dikoordinasikan melalui KDNK sesuai dengan isi surat “Kesepakatan Bersama Tentang Pergantian Pantak di Desa Ramang” oleh Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Palangka Raya, 29 Januari 2021.

 

(HR)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments