KAPUAS - Badan pembentukan peraturan daerah atau Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat membahas tentang penyertaan modal daerah kepada bank pembangunan kalteng pada, Senin 12 Juni 2023. Rapat membahas tentang penyertaan modal daerah kepada perseroan terbatas Bank Pembangunan Kalteng ini dipimpin langsung ketua bapemperda DPRD Kapuas, Haji Abdurahman Amur.
Rapat ini juga dihadiri jajaran eksekutif yang dipimpin Asisten Satu Setda Kapuas Ilham Anwar dan pihak direksi bank pembangunan kalteng cabang Kapuas. Ketua bapemperda DPRD Kapuas Haji Abdurahman Amur Mengatakan, rapat yang mereka laksanakan ini sehubungan adanya permintaan dari bank kalteng untuk penambahan modal sebesar tiga puluh satu miliar.
Permintaan penambahan modal tersebut sehubungan adanya ketentuan dari otoritas jasa keuangan atau ojk bahwa untuk sebuah bank setidaknya harus memiliki modal sebesar tiga triliun rupiah. Sehubungan adanya ketentuan ojk tersebut maka pihak bank pembangunan kalteng pun membutuhkan tambahan modal dari pemerintah kabupaten kapuas sebesar tiga puluh satu miliar rupiah.
Oleh karena itu kata Abdurahman Amur, untuk membantu Bank Kalteng, maka DPRD Kapuas dan Pemkab Kapuas sepakat untuk melakukan revisi terhadap peraturan daerah kapuas tentang penyertaan modal kepada perseroan terbatas bank kalteng yang sebelumnya sampai tahun 2028 menjadi tahun 2024.
(Irfansyah)
0 Comments