KAPUAS - Badan pembentukan peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat membahas tiga rancangan peraturan Daerah atau Raperda Pada Senin 16 Oktober 2023.
Rapat pembahasan tiga rancangan peraturan Daerah atau Raperda yang berlangsung diruang Gabungan Komisi DPRD kapuas ini dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur dan dihadiri pihak eksekutif.
Ditemui usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Kapuas, Abdurahman Amur mengatakan, tiga buah raperda yang dibahas adalah tentang retribusi dan pajak daerah. Kemudian raperda tentang bangunan gedung dan raperda tentang Hukum Adat.
Khusus pembahasan raperda tentang retribusi dan pajak daerah, menurut Abdurahman Amur, organisasi perangkat daerah Kapuas tampak penuh semangat saat melakukan pembahasan karena tujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Ketua Bapemperda DPRD Kapuas ini pun berharap melalui raperda retribusi dan pajak daerah, Pada Tahun 2024 pendapatan asli daerah Kapuas dapat mengalami peningkatan.
(Irfansyah)
0 Comments