P. Raya

Bawa Kabur Mobil Pemilik Penginapan Di Barito Timur, Polisi Gadungan Berhasil Dibekuk

BARITO TIMUR - Polres Kabupaten Barito Timur (Bartim) jajaran polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap penipuan dan penggelapan mobil.  Dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai polisi.  Kapolres Barito Timur Akbp Afandi Eka Putra Sh, Sik. M. Pict mengungkapkan kronologi penipuan bermula pada hari rabu, 17 februari 2021 sekitar pukul 13.00 wib. Saat itu pelaku datang seorang diri ke penginapan dewi di ampah kecamatan dusun tengah dengan mengenakan seragam pdh polri beratribut lengkap dan mengaku sebagai anggota polri yang berdinas di polda kalteng. Demikian kapolres saat press release selasa, (23/02/2021). Keesokan pagi sekitar pukul 07.00 wib pelaku menemui korban suhudi yang merupakan pemilik penginapan dewi untuk meminjam mobil, dengan alasan akan mengikuti kegiatan rapat di polres bartim pada pagi hari. Korban yang merasa curiga setelah meminjamkan mobil, kemudian menghubungi temannya yang berdinas di polres bartim untuk menanyakan apakah ada kegiatan rapat di polres bartim yang dihadiri anggota dari polda kalteng. Ternyata tidak ada kegiatan seperti yang dimaksud pelaku. Polisi gadungan berinisial MY (31) Warga Kecamatan Muara Ancalang Kabupaten Kutai Timur Provinsi Kalimantan Timur membawa kabur sebuah mobil suzuki escudo milik Sahudi (57) Warga Desa Puri Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur. Merasa tertipu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke spkt polres Bartim. Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 1×24 jam akhirnya pelaku berhasil dibekuk beserta barang bukti di wilayah batu sopang kabupaten paser.  Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke polres bartim guna proses lebih lanjut.

 

(AF/HS)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments