PALANGKA RAYA - Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polresta Palangka Raya melakukan pemeriksaan terhadap sistem layanan darurat 110 guna memastikan fungsionalitas dan kelancaran operasionalnya, Kamis (13/3/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan pengaduan masyarakat dapat berjalan optimal tanpa kendala teknis, sehingga laporan yang masuk bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasi TIK AKP Kartua Sihaloho, menyampaikan bahwa pengecekan rutin terhadap layanan 110 merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Layanan 110 harus selalu dalam kondisi optimal agar masyarakat bisa dengan cepat melaporkan kejadian atau situasi darurat yang membutuhkan respons kepolisian," ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan berkala ini, layanan pengaduan masyarakat melalui 110 dapat terus berfungsi dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.
(Era Suhertini)
0 Comments