BARITO TIMUR - Satuan polsek dusun tengah ampah berhasil meringkus ibu rumah tangga berinisial NJ (35) tahun, penyelenggara arisan bodong yang berhasil meraup keuntungan milyaran rupiah dari korbannya. Dalam kegiatan press realease, jumaat 30 april 2021 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Timur Akbp. Afandi. Eka Putra, didampingi kasatreskrim Iptu. Ekcy Widi Prawira dan Kapolsek Dusun Tengah Iptu. Nur Heriyanto, diperlihatkan sejumlah barang bukti hasil penipuan dan tersangka NJ (35) tahun. Kepada awak media Kapolres Barito Timur Akbp. Afandi Eka Putra mengatakan, modus yang dilakukan tersangka mendatangi korban untuk menawarkan pembelian mata arisan dengan harga miring, sehingga korban tertarik untuk membelinya, untuk lebih menyakinkan korban, tersangka juga menujukan daftar 100 orang peserta arisan pada kartu induk yang dibuatnya, sehingga dalam kurun waktu satu tahun ditaksir tersangka dapat mengelabuhi para korbannya hingga 1,3 milyar rupiah. Arisan yang dijanjikannya pun ternyata bodong, alias tidak dapat dibayar, meski dibayar hanya tutup lobang gali lobang saja. Akibat perbuatannya tersangka NJ, Warga Penduduk Desa Putai, Kecamatan Dusun Tengah Ampah, harus mendekam diteralis besi untuk mempertanggung jawabkan pebuatannya dan diancam hukuman 4 (empat) tahun penjara sesuai pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(Haji Suriansyah / Ahmad Fahrizali)
0 Comments