Ekonomi

Sidak Karantina Tanjung Priok, Mentan Perketat Pengawasan Komoditas Pertanian

JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal komoditas pertanian di Tempat Pemeriksaan Karantina (TPK) Graha Segara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat, 30 April 2021. Sidak dilakukan untuk memastikan para petugas karantina mengawasi dan memeriksa secara ketat komoditas-komoditas pertanian yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. “Karantina adalah kunci pangan dan keselamatan masyarakat, mengatur keluar masuknya komoditas pertanian. Karena itu tugas karantina harus dijalankan dengan baik,” ungkap Syahrul. Dirinya meminta, jajaran petugas karantina pertanian untuk bisa memberikan jaminan keamanan komoditas pertanian yang beredar di masyarakat. Jika lengah, dampaknya akan berbahaya bagi masyarakat. “Kita harus pastikan pangan aman dikonsumsi, sementara farmasi dan kosmetik aman digunakan,” ungkap Syahrul. Pengawasan ketat tersebut, menurut Syahrul, mesti tetap diikuti oleh pelayanan cepat. Kecepatan pelayanan karantina pertanian di Indonesia diharapkan bisa bersaing dengan negara-negara lain.  “Sesuai arahan Presiden Jokowi, pelayanan kita terhadap publik harus bisa lebih cepat, cermat, dan makin akurat. Kecepatan penting dan tetap disertai dengan ketepatan dan akurasi tinggi,” tegasnya.  Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyebutkan bahwa untuk mempercepat layanan pemeriksaan, pihaknya menyiapkan Laboratorium Keliling (Labling) dan Laboratorium Sertifikasi Karantina (Lasera). Pelayanan Labling dan Lasera ini menjadi terobosan untuk memberikan pelayanan yang cepat dan efektif. Jika sebelumnya pengguna jasa harus datang ke counter pelayanan karantina di tiap-tiap pelabuhan di kawasan Tanjung Priok, kini pengguna jasa dimudahkan karena Lasera datang saat kapal sandar di pelabuhan. “Adanya layanan ini memberikan banyak manfaat, antara lain efisiensi waktu dan biaya pengguna jasa, kepastian pelayanan, serta menghindari terjadinya suap, pungli, maupun gratifikasi,” pungkas Ali.

 

(Noris)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments