BARITO TIMUR - Dinas perdagangan koperasi dan UKM Kabupaten Barito Timur, yang melibatakan penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS Satpol PP menyampaikan teguran atau peringatan kepada para pedagang pasar temanggung jaya karti, yang menggunakan alat ukur takar atau timbangan yang tidak standar.
Sebagai tindak lanjut kegiatan yang dilaksanakan dinas perdagangan melalui petugas metrologi, ppns bidang penegakan perda satpol PP akan memberikan teguran atau peringatan, bagi para pedagang yang menggunakan alat takar atau timbangan yang tidak standar.
Kepada huma betang PPNS Satpol PP Barito Timur Deddy Mardianto mengatakan, penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan yang tidak standar, sangat merugikan masyarakat. Dengan kegiatan ini diharapkan ada sinergitas antara pedagang dengan masyarakat pembeli, sehingga tidak ada lagi saling merugikan satu sama lain .
Salah seorang pedagang beras dari toko "do'a kuwitan" mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan tera ulang terhadap alat takar beras yang sudah mempunnyai label standar dari bagian metrologi. Ia berharap agar para pedagang lainnya dapat melakukan hal yang sama.
(Haji Suriansyah / Ahmad Fahrizali)
0 Comments