P. Pisau

BPBD Pulang Pisau Launching 112 Sebagai  Nomor Tanggap Darurat

PULANG PISAU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau menerbitkan  nomer 112 sebagai nomer pelaporan tanggap darurat bencana alam bagi warga masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

Hal ini disampaikan sekretaris BPBD Kabupaten Pulang Pisau Rudi Purwadi kamis (20/01/2022).

“kebakaran lagan dan banjir masyarakat bias hubungi BPBD di call center 112,” tegasnya.

Pemberian nomer call center 112 ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memberikan informasi kebencanaan, agar cepat tertangani. BPBD tidak mampu memantau seluruh kebencanaan di kabupaten Pulang Pisau tanpa bantuan masyarakat, oleh karena itu nomer ini di sosialisasikan oleh BPBD.

BPBD juga masih menggunakan call center 119 sebagai pengaduan non bencana alam bagi warga masyarakat, seperti kejadian yang lalu tentang Covid-19.

BPBD mempermudah layanan masyarakat dengan memisahgkan call center 112 khusus bencana alam dan call center 119 khusus untuk non bencana alam.

( Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments