P. Raya

BPK-RI Kalteng Menyerahkan LHP Kepada Pemda Kapuas Atas LKPD Tahun 2023

PALANGKA RAYA - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Kalimantan Tengah, atau biasa disebut BPK-RI Kalteng, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan pemerintah daerah, tahun 2023, kepada pihak Daerah Kabupaten Kapuas.

Penyerahan ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD I Kapuas, dari pihak legislatif, peyerahan yang dilakukan bertempat pada kantor BPK-RI kalteng, secara tertutup, pada Selasa, 28 Mei 2024.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan, atau LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD tahun 2023, kepada Kabupaten Kapuas, dilaksanakan di kantor BPK-RI kalteng.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI kalteng, karena telah melaksanakan pemeriksaan kepada Kabupaten Kapuas, beliau juga mengatakan bahwa hasil opini dari BPK-RI terhadap Kabupaten Kapuas adalah WDP.

Yohanes, yang juga mewakili pihak Legislatif Kabupaten Kapuas, berharap, agar semoga kedepannya, apa yang menjadi laporan hasil pemeriksaan atau LHP, dapat di tindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dengan segera.

(Javiere Christopper)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments