P. Raya

Rapat Paripurna Ke-3, BPK-RI Menyerahkan Lhp Kepada Provinsi Kalteng Atas Lkpd Provinsi Kalteng Tahun 2023

PALANGKA RAYA - Rapat paripurna ke-3, Masa Persidangan II tahun sidang 2024, dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan, atau LHP oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia, atau BPK-RI, atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2023.

Rapat ini, dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur, Anggota VI BPK-RI, serta Kepala OPD Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat paripurna ini, digelar di ruang rapat paripurna DPRD provinsi kalimantan tengah, pada Senin 27 Mei 2024.

Rapat Paripurna Ke-3, Masa Persidangan II tahun sidang 2024, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD provinsi kalimantan tengah, dalam rangka, penyerahan laporan hasil pemeriksaan, atau LHP oleh badan pemeriksa keuangan republik indonesia, atau BPK-RI, atas laporan keuangan pemerintah provinsi kalimantan tengah, tahun anggaran 2023.

Pada rapat kali ini, anggota vi BPK-RI, yang juga sebagai Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara VI BPK-RI, Pius Lustrilanang, menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Kalimantan Tengah, tahun anggaran 2023, kepada Ketua DPRD Kalimantan Tengah, dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Hasil dari pada LHP kali ini,  menunjukkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah, mendapat opini wajar tanpa pengecualian, atau WTP dari BPK-RI. Hal ini juga menjadi hadiah istimewa bagi kalimantan tengah, yang baru saja melewati hari jadi ke-67, dengan meraihnya opini OTP ke-10 dari BPK-RI.

Anggota VI BPK-RI, Pius, mengatakan, ikhtisar hasil pemeriksaan daerah tahun 2023 ini, dapat dijadikan bahan evaluasi dan alokasi sumber daya ekonomi, bagi Pemerintah Daerah untuk mencapai target pembangunan.

Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Nuryakin, mengungkapkan rasa syukurnya karena pemerintah provinsi kali ini, sudah mendapat predikat WTP sebanyak 10 kali, beliau juga berharap, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel ini, dapat meminimalkan kebocoran atau penyimpangan yang ada.

Nuryakin juga menambahkan, penataan aset hingga saat ini berjalan dengan baik, dengan adanya kasubdit pengamanan aset, dan kasubdit pencatatan dan pelaporan aset, beliau mengatakan aset ini akan selalu di update, dan berharap aset pemprov menjadi lebih aman.’

(Javiere Christopper)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments