Kapuas

Kapolres Kapuas Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Dadahup

KAPUAS - Bantuan diberikan Kapolres Kapuas Ajun komisaris Besar Polisi Manang Soebeti kepada korban terdampak kebakaran berupa beras 5 kilogram, sebanyak 57 karung beras.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Ajun komisaris Besar Polisi Manang Soebeti beserta pejabat utama Polres Kapuas kepada warga korban terdampak kebakaran di desa Dadahup.

Manang Soebeti mengharapkan warga dapat terbantu dengan adanya bantuan sosial yang dia serahkan ini sehingga dapat sedikit meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran.

Kapolres Kapuas juga mengharapkan kepada warga Desa Dadahup yang mengalami musibah kebakaran agar tetap terus semangat dan bangkit kembali untuk menjalani kehidupan sehari-hari serta selalu mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19.

Sementara itu warga pun mengucapkan  terimakasih kepada Kapolres Kapuas/ yang telah begitu peduli terhadap warga desa Dadahup yang mengalami musibah kebakaran.

(IF)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments