PALANGKA RAYA - Wakil Wali kota palangka Raya Hj Umi Mastikah menghadiri acara rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah secara daring di Rumah Jabatan (rujab) Wakil Wali Kota Palangka Raya (29/7/2020).
Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring tersebut tampak berhadir pula Kepala Disperkimtan Kota, Imbang Triatmaji dan kepala DLH Kota Palangka Raya Achmad Zaini.
Umi Mastikah menyebutkan kegiatan Reformasi Agraria yang dilakukan Provinsi Kalimantan Tengah sangatlah bermanfaat bagi kota cantik mengingat Kota Palangka Raya memiliki tiga perwajahan, yang pertama perwajahan kota, yang kedua perwajahan desa dan yang ketiga perwajahan hutan.
Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kota Palangka Raya mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi lahan pemko seluas 26.000 hektare dan yang berhasil di realisasikan seluas kurang lebih 22.200 hektare.
Adapun lahan yang tidak terealisasi adalah lahan yang tidak memenuhi syarat dikarenakan lahan seluas 3.800 hektare tersebut bukan termasuk kawasan hutan produktif hingga pihaknya berencana melakukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Kalteng untuk bisa mengelola lahan seluas 3.800 hektare, untuk pembangunan tempat-tempat yang akan di perlukan nantinya seperti tempat pemakaman umum tempat pemprosesan akhir sampah tempat untuk ketahanan pangan dan tempat-tempat lainnya yang diperlukan Pemerintah Kota Palangka Raya
(RA)
0 Comments