BUNTOK - Bulan Maret 2024 telah disepakati bersama DPRD dan pemerintah untuk membahas ranperda dan menggelar rapat paripurna. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Selatan Hj Enung Irawati usai memimpin rapat badan musyawarah yang digelar di ruang rapat gabungan komisi DPRD setempat . Lebih lanjut Enung Irawati mengungkapkan, rapat badan musyawarah itu memang kegiatan rutin selalu dilaksanakan di setiap awal bulan yang bertujuan untuk membahas jadwal kegiatan supaya tidak berbenturan dengan jadwal kegiatan pemerintah, sehingga diharapkan dengan adanya rapat badan musyawaran antara DPRD dan pemerintah dapat saling mengisi disetiap ada kegiatan . Lebih lanjut Wakil Ketua I DPRD menuturkan, selain pembahasan dua buah ranperda di bulan maret juga telah disepakati bersama akan dilaksanakan reses anggota DPRD baik di luar daerah maupun didalam daerah, tak hanya itu dalam rapat badan musyawarah juga telah diagendakan untuk melaksanakan perjalanan dinas dalam rangka kaji banding jiak memang itu diperlukan untuk mencari referensi dalam pembahasan ranperda tersebut . Tampak hadir dalam rapat badan musyawarah itu yang mewakili komisi I komisi II dan komisi III sementara dari pemerintah Dihadiri Asisten Setda Barito Selatan dan staf serta Kepala Bidang Hukum Setda Barito Selatan. (Ary Mampas)
|
0 Comments