Kalteng

Bupati Katingan Harap Masalah Hukum di Pemkab Katingan Dapat Diselesaikan Secara Interen

KATINGAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas berharap Persoalan hukum di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dapat diselesaikan secara interen sebelum dialihkan kepada pihak Kejaksaan.  

Hal ini dikatakan orang nomor satu di Kabupaten Katingan, Sakariyas saat menandatangani kerjasama antara pemkab Katingan dan Kejaksaan Negeri Katingan. BAGI Sakariyas, dengan adanya Aparatur Pengawasan Pemerintah (APIP) persoalan hukum yang terjadi dapat diselesaikan, namun hasil yang telah disepati tidak dilaksanakan pihak yang bersalah, baru diajukan kepada pihak yang berwenang. 

"Kita punya APIP, jadi apapun persoalan hukum yang terjadi, coba selesaikan dulu, apabila menemui jalan buntu, baru kita serahkan ke pihak berwajib," Ungkap Bupati Sakariyasusai penandatangan MoU Ddengan Kejaksaan Negeri Katingan, Senin (10/1/2022). 

Lanjut Sakariyas, sebagai Bupati, malu ketika mendengar ada Kepala Dinas atau Kepala Desa yang dipanggil karena masalah hukum, tanpa diproes terlebih dahulu secara interen. 

"Saya tentu malu kalau dengar ada kepala desan atau Kepala Dinas yang dipanggil karena masalah hukum, namun mau bagaimana lagi, kalau sudah terjerat hukum, harus diahadapi, tetapi sebelum diproses tentu kami akan berupaya melalui APIP untuk menyelesaikan ," Imbuhnya.

(Nofriyanto)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments