PULANG PISAU – 23 orang Pasukan Pengibaran Bendera (Paskibra) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) 2022 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kabupaten Pulpis Pudjirustaty Narang, bertempat di Kantor Bupati setempat.
Kegiatan tersebut diawali dengan pengantar pengukuhan dan ikrar putra-putri Indonesia sebagai janji penghormatan dan pernyataan pengabdian serta kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dengan memohon ridha Tuhan Yang Maha Esa, saya selaku Bupati Pulang Pisau mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera yang akan bertugas di halaman Kantor Bupati pada tanggal 17 Agustus 2022. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas Negara,” ucap taty saat mengukuhkan paskibra tersebut.
Dirinya berharap, anggota paskibra nantinya harus mampu menunjukkan keteladanan sebagai pelajar yang berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.
“Selamat kepada anggota Paskibraka Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022, tugas adik-adik bukan hanya sebagai pasukan pengibar bendera pusaka pada upacara HUT Kemerdekaan saja, tetapi harus mampu menjadi teladan sebagai pelajar yang berprestasi, disiplin, serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi,” katanya.
Taty juga menitipkan pesan agar anggota paskibra yang terpilih nantinya mampu memberi pengaruh positif, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan masyarakat.
“Mari kita peringati Hari Kemerdekan dengan Menjalin Kebersamaan dan Gotong Royong dalam rangka Mewujudkan Indonesia Pulih lebih Cepat, Bangkit lebih Kuat,” demikian Pudjirustaty menyampaikan.
(Era Suherti)
0 Comments