PULANG PISAU – Rombongan Tim Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi (KI) provinsi Kalteng disambut langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi didampingi Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika, Wardoyo, beserta jajaran.
“Kunjungan tim KI Kalteng ini dimaksudkan untuk visitasi monev dan verifikasi atas pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022. Serta melihat kondisi di lapangan atas pelayanan informasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai badan publik. Visitasi tim dilakukan di PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau yaitu Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau,” kata Moh. Insyafi dalam rilisnya.
Insyafi juga mengatakan dengan adanya penilaian SAQ pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa meraih Predikat dengan Kategori Informatif yang mana tahun sebelumnya meraih predikat dengan peringkat 1 menuju informatif.
“Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2022 untuk Keterbukaan Informasi, diharapkan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tutup Insyafi.
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi KI Kalteng, Baneri Repelita beserta tim menjelaskan pelaksanaan visitasi ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi Publik Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan juga di beberapa Kabupaten lainya.
“Visitasi sekaligus monitoring dan verifikasi ada beberapa kategori penilaian yaitu penilaian SAQ, Penilaian kelembagaan PPDI, Penilaian Informasi Wajib Berkala, sarana Prasarana, komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta digitalisasi dan hal lainnya. Kita lakukan evaluasi mengenai hal-hal yang perlu menjadi perbaikan kedepannya di masing-masing badan Publik,” demikian Baneri.
(Era Suherti)
0 Comments