P. Pisau

Waduh !  Ada 4.049 Rumah Tidak Layak Huni di Pulpis

PULANG PISAU  - Ada 4.049 rumah tidak layak huni Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Hal tersebut diperoleh dari adanya data usulan masyarakat yang tidak memiliki rumah tidak layak huni.

"Data tersebut berdasar usulan yang masuk dalam aplikasi e-RTLH (rumah tidak layak huni) dengan data by name, by address," ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Pulpis Tony Harisinta.

Tony Harisinta berharap, usulan yang disampaikan masyarakat tersebut dapat terakomodir secara bertahap. Mengingat usulan 4049 itu by name, by addres.

"Pembangunan tahun 2022 yang mengacu pada RPJMD Kabupaten Pulpus tahun 2018- 2023 yang menjadi konsen dan perhatian pemerintah daerah adalah adalah peningkatan kualitas hidup melalui pemukiman yang layak huni," tambahnya

Dirinya mengungkapkan, saat ini pihaknya ada kerja sama dan bantuan dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) wilayah 1 Kalimantan.

"Saya berharap adanya hal seperti ini agar diberi petunjuk dan arahan, agar program BSPS ke depan dapat selalu dilaksanakan sebagaimana mestinya," harapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperkimtan Pulang Pisau Dr Usis I Sangkai mengungkapkan, 4049 rumah tidak layak huni itu diusulkan ke Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan.

"Tahun ini Kabupaten Pulpis juga m enerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinasperkimtan sebanyak 3 penerima bantuan. Yakni 2 di Desa Sei Baru Tewu dan 1 di Desa Jabiren, Kecamatan Jabiren Raya. Kami juga  berupaya untuk mewujudkan hunian yang sehat dan berkualitas," tutupnya.

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments