KATINGAN – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas, harapkan pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah janji jabatan, khususnya di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mampu memberikan perubahan.
Menurut Sakariyas, pejabat yang dilantik dianggap memiliki kemampuan dan berkompeten dalam melaksanakan tugas sehingga dituntut untuk melakukan perubahan-perubahan.
“Yang namanya pejabat, ketika dilantik berarti dianggap memiliki kemampuan dan kompeten, dengan demikian harus bisa memberikan perubahan-perubahan dalam melaksanakan tugasnya,” Ungkap Bupati Sakariyas, dalam sambutannya saat lantik 3 pejabat Dukcapil di Aula BKPP Selasa (15/3/2022).
Bagi Sakariyas kepercayaan yang diterima pejabat yang dilantik, merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Tidak semua orang bisa mendapatkan kepercayaan atau amanah yang baru saja kalian terima, makanya saya harapkan, setelah mendapatkan kepercayaan ini, lakukanlah tugas dan tanggung jawab pekerjaan dengan baik,” Tandasnya.
(Nofriyanto)
0 Comments