Katingan

TPP Katingan Siap Disalurkan

KATINGAN – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, siap disalurkan melalui dinas yang ada. Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang mengatakan, untuk pembayaran TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kalimantan Tengah, hanya Kabupaten Katingan dan Gunung Mas yang siap dilakukan pembayaran. 

“Yang siap untuk pembayaran TPP di Kalteng, baru dua kabupaten, Gunung Mas dan Katingan. Makanya waktu rapat di Palangkaraya, beberapa sekda memuji kita yang siap lakukan pembayaran TPP, yang lain belum,” Ungkap Sekda Katingan Pransang disela-sela pelantikan Pejabat Dukcapil di Aula BKPP, Selasa (15/3/2022).

Diakui Pransang, kesiapan Pemkab Katingan membayar TPP, dikarenakan kesiapan Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP telah dilakukan sejak Desember 2021.

“Kita siapkan sejak Desember 2021, setelah ada Perbup, kita ajukan ke provinsi dan lanjut ke Kemendagri, makanya pembayaran TPP Katingan dan Gunung Mas, termasuk cepat dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten di Indonesia,” Tuturnya. 

Untuk pembayaran, lanjut Pransang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

“Pembayarannya tergantung OPD masing-masing, yang jelas anggarannya tersedia,” Tandasnya.


(Nofriyanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments