Seruyan

Carut-Marut SHM Koperasi Plasma Harus Segera Diatasi

KUALA PEMBUANG - Anggota DPRD seruyan Bejo Riyanto mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin terhadap kepemilikan koperasi plasma yang seharusnya SHM namun dalam prakteknya masih belum dilakukan, sehingga pihaknya berharap hal tersebut bisa segera dilakukan perbaikan agar hak masyarakat bisa terjamin.

“ Saya sangat prihatin dan menyayangkan bahwa koprasi Plasma itu harusnya SHM, namun dalam prakteknya masih banyak belum SHM, dan pemerintah harus bisa memberikan kebijakan agar masyarakat nantinya bisa mempertahankan haknya berdasarkan SHM tersebut,” Ujarnya Rabu 27/9/2023.

Oleh karena itu ia meminta pada Dinas terkait menindak lanjuti permasalahan tersebut, agar kedepanya setiap Koperasi Plasma yang ada di kabupaten Seruyan dapal memiliki legalitas yang kuat.

“ Dengan adanya SHM kepemilikan masarakat dapat benar-benar kuat, sehingga untuk kedepanya dapat diwariskan pada anak cucu. Betuk usaha yang kita miliki tentunya harus dikuatkan dengan legalitas yang kuat juga sehingga menghindarkan permasalahan di kemudian hari,” Pungkasnya.

 

(Giya)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments