LANDAK (Kalbar) - Bupati Landak Provinsi Kalimantan Barat Karolin Margret Natasa menyarankan kepada masyarakat Landak untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara online, hal ini lebih efektif daripada harus datang langsung ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil, karena dengan layanan Adminduk Online dapat meminimalisir terjadinya penularan COVID-19 yang saat ini masih belum berakhir.
"Layanan Adminduk Online ini dirancang bukan karena adanya Pandemi COVID-19, namun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat kita. Nah, karena adanya COVID-19 ini kami sarankan masyarakat untuk memanfaatkannya dan layanan ini cukup mudah digunakan karena hanya bermodalkan handphone serta jaringan internet, kita sudah mendapat layanan administrasi," ujar Karol Politisi PDI Perjuangan ini, senin (17/05/21).
Bupati Karolin mengungkapkan bahwa dengan adanya layanan online ini memiliki keuntungan tersendiri bagi warga yang rumahnya jauh dari tempat pelayanan Adminduk.
"Kalau dibandingkan dengan cara lama, dengan sistem online ini dipastikan urusan lebih lancar dan informasi yang didapatkan juga lengkap tanpa harus bertanya persyaratan yang diperlukan dalam mengurus dokumen yang akan diperoleh, sehingga tidak perlu jauh-jauh lagi pergi dan mengantri di tempat pelayanan Adminduk," ucap Karolin yang juga Ketua Umum Pemuda Katolik ini.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Landak Alessius Asnanda menjelaskan bahwa pelayanan administrasi saat ini relatif cepat daripada sebelumnya.
"Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, responsif dan bertanggungjawab. Apa lagi sekarang sudah sistem online aplikasi terintegrasi. Masyarakat dapat mengajukan dokumen adminduknya lewat online. Cukup dari rumah saja atau tidak perlu datang ke dukcapil sudah bisa mengajukan dokumen adminduknya," jelas Kepala Disdukcapil.
(PDIPerjuanganNews/Tinus)
0 Comments