Katingan

Cegah Kelangkaan, Pengawasan BBM Perlu Dilakukan

KATINGAN - M Fahrudin, salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, mengingatkan pemerintah daerah, wajib melakukan pengawasan terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mencegah terjadinya kelangkaan BBM.

”Menurut Saya, pemerintah wajib melakukan pengawasan di SPBU, sehingga tidak terjadi kelangkaan BBM,” ungkap M. Fahrudin, Senin (11/4/2022). Menurutnya, pembatasan pembelian ini sangat penting demi mengurangi penyalahgunaan atau penimbunan bahan bakar minyak yang dibeli masyarakat.

”Dengan adanya pembatasan, tidak ada pihak yang dapat menimbun dan melakukan penyalahgunaan BBM. Seperti pengecer yang membeli di SPBU untuk dijual kembali,” jelasnya.

Bagi Fahrudin, bisa saja diatur pembatasan pembeliannya, seperti kendaraan roda empat dibatasi 30 liter dan roda dua sebanyak lima meter untuk satu hari.

“Hal itu untuk menekan penimbunan BBM yang dilakukan pihak yang kurang bertanggung jawab dan hanya mengambil keuntungan,” ujarnya. Disisi lain, ia menghimbau agar dapat memulai gaya hidup dengan menghemat bahan bakar. Misalnya, awalnya menggunakan kendaraan roda empat bisa diubah menggunakan kendaraan roda dua ketika perjalanan yang hanya rute pendek.

“Memang ada kenaikan Harga BBM seperti Pertamax. Maka, masyarakat harus berupaya hemat dalam energi BBM,” katanya. Politisi dari Partai PAN ini meminta agar warga untuk memiliki kesadaran dalam menyikapi kenaikan harga BBM jenis Pertamax. Jangan sampai ada kelangkaan minyak Pertalite karena kebanyakan warga yang beralih dari membeli Pertamax kemudian hanya membeli Pertalite.

“Pasokan untuk Pertamina di SPBU masih lancar. Namun, bahan bakar Pertalite yang bersubsidi banyak dibeli oleh masyarakat karena kenaikan Pertamax,” tandasnya.

(Nofriyanto).

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments