P. Raya

Cegah Vaksin Kadaluwarsa, Polda Kalimantan Tengah Audit Pengelolaan Vaksin Pada Fasyankes Jajarannya

Rumah Sakit Bhayangkara - Dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai atas pelaksanaan distribus dan pengelolaan persediaan vaksin Covid-19, Polda Kalimantan Tengah  melalui Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) melakukan audit atas pengelolaan vaksin Covid-19 pada Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) jajarannya.

Kegiatan audit ini diselenggarakan bertempat di Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya yang merupakan pusat penyimpanan dan  pendistribusian stok vaksin, Kamis (15 September 2022) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Auditor Madya Tk III Itwasda Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol. Enriko S. Silalahi, S.I.K., M.Kn. selaku Pengawas Tim Audit, Kabiddokkes Pold Kalimantan Tengah  Kombes Pol. Danang Pamudji, M.A.R.S., Karumkit Bhayangkara Tk III Palangka Raya Kompol dr. Anton Sudarto dan para Penanggung Jawab (PJ) Pelaksana Vaksinasi di lingkungan Fasyankes Polda Kalimantan Tengah. 

Kombes Pol. Enriko S. Silalahi, S.I.K., M.Kn., mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh keyakinan memadai bahwa proses perencanaan, pelaksanaan, alokasi dan pemanfaatan sumber daya serta monitoring dan evaluasi kegiatan program vaksinasi Covid-19 telah dilaksanakan melalui tata kelola yang baik, sehingga dapat memberikan rekomendasi perbaikan atas kelemahan yang ditemui.

Audit ini dilakukan sebagai tindaklanjut Surat Kepada Deputi BPKP Nomor: PE.11.00/S-480/D2/012022 terkait pengawasan dan pengelolaan terhadap stok vaksin yang rusak ataupun telah kadaluwarsa untuk dimusnahkan di lingkungan fasyankes Polda Kalimantan Tengah, terangnya.

Dia juga menambahkan bahwa pelaksanaan audit bukan untuk mencari cari kesalahan personel di lapangan, namun sebagai pedoman dalam pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kedepannya, khususnya pelaksana vaksinasi Covid-19 di lingkungan Polda Kalimantan Tegah. Audit ini juga dilakukan untuk meminimalisir terjadi kesalahan dan penyimpangan 

(Era Suherti)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments