Barsel

DAD Periode 2023-2028 Resmi Dilantik PJ Bupati Barsel

BUNTOK - Pj Bupati secara resmi diterima sebagai warga dayak pada Pengukuhan Pengurus DAD Barito Selatan 2023 - 2028. 14 September Pj Bupati secara resmi diterima sebagai warga dayak pada pengukuhan pengurus dad Barito Selatan 2023 – 2028.

Penjabat  Bupati Barito Selatan, Dr. H. Deddy Winarwan, M.Si menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus dewan adat dayak (dad) Barito Selatan masa bakti 2023 – 2028. Dan PJ Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan di terima sebagai warga Dayak.

Pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan dewan adat dayak (DAD) di gedung jaro pirarahan Buntok. Kamis, 14 September 2023. Hadir dalam pengukuhan di maksud Ketua Harian dan pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, unsur forkopimda Barito Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala OPD lingkup pemerintahan Kabupaten Barito Selatan, pengurus DAD Kabupaten Barito Selatan.

Deddy Winarwan mengatakan, tugas yang diemban sebagai PJ Bupati merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab di pundaknya bersama seluruh warga dan kelemba-gaan adat Dayak dalam rangka menjalin kerjasama menjalankan roda pemerintahan serta berupaya semaksimal mungkin membangun Kabupaten Barito Selatan ke arah lebih baik.

Deddy  merasa  banga setelah mendapatkan kehormatan sebagai warga dayak dan  satu keluarga dayak. Dia berharap sebagai pemerintahan dan kelembagaan adat Dayak yang ada di Barito Selatan, membulatkan tekad, menyatukan langkah, mengembangkan dan melestarikan adat istiadat serta melindungi hal adat dan kearipan lokal Dayak.

Tatkala badan kita mengidap penyakit, maka mulai terasa ada sesuatu yang kurang dalam hidup kita. tetapi mana kala adat istiadat dan budaya kita hilang, barulah kita secara nyata kehilangan segala-galanya. Demikian pernyataan yang diungkapkan Dedy.

Lebih lanjut Deddy mengatakan itulah tugas kita bersama untuk menjaga, memelihara serta melestarikannya dari generasi ke generasi, agar eksistensi adat istiadat dan budaya tetap lestari.

 

(Ary Mampas /Haji Laily)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments