PALANGKA RAYA - Danramil 1016-01 Pahandut, Mayor Inf Rudiyanto, memberikan himbauan kepada penghuni kos-kosan di Kota Palangkaraya untuk menjaga keamanan dan melaporkan diri ke RT setempat. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya kriminalitas serta kebakaran.
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kos-kosan di Kota Palangkaraya, Danramil 1016-01 Pahandut, Mayor Inf Rudiyanto, menyampaikan himbauan kepada para penghuni kos pada Jumat, 9 Agustus 2024. Ia menekankan pentingnya bagi para penghuni, khususnya pelajar dan mahasiswa yang tinggal jauh dari orang tua, untuk melaporkan diri ke RT setempat. Hal ini bertujuan agar RT bisa mengenal mereka dan membantu dalam menjaga keamanan lingkungan.
Mayor Inf Rudiyanto juga mengingatkan agar para penghuni kos mematuhi himbauan yang sebelumnya telah disampaikan oleh Kapolsek Pahandut, AKP Volvy Apriana, terkait keamanan barang-barang pribadi dan kondisi instalasi listrik. Ia menegaskan kembali pentingnya menjaga barang-barang berharga serta memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, mengingat akhir-akhir ini sering terjadi kebakaran di wilayah Kota Palangkaraya yang sebagian besar disebabkan oleh korsleting listrik.
Dengan melaporkan diri ke RT dan mengikuti himbauan terkait keamanan, Mayor Inf Rudiyanto berharap para penghuni kos-kosan dapat terhindar dari berbagai tindak kriminal dan bahaya kebakaran.
Himbauan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya tim aparatur TNI dan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan. Mayor Inf Rudiyanto berharap, dengan mematuhi himbauan tersebut, angka kriminalitas dan kejadian kebakaran di wilayah Pahandut dapat diminimalisir, sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan nyaman bagi para penghuni kos-kosan.
(Hariri)
0 Comments