Kalteng

DAU Bisa untuk Penanganan Covid-19

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyebut, ada penyesuaian dalam struktur perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2021. Salah satunya yakni perubahan alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak 8 persen untuk penanganan Covid-19.

“Anggaran tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pos komando tingkat kelurahan, pemberian insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan Covid-19, dan belanja kesehatan lainnya serta kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ucap Halikinnor, Rabu (11/08/2021).

Ia menyebut, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berupa dukungan operasional untuk pelaksanaan vaksinasi dan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selain itu, ujarnya, juga bisa digunakan untuk pemantauan dan penanggulangan dampak kesehatan ikutan pasca vaksinasi serta distribusi, pengamanan, penyediaan tempat penyimpanan vaksin ke fasilitas kesehatan dan insentif tenaga kesehatan daerah untuk pelaksanaan vaksinasi.

Ia menyebut, pemerintah mengharapkan dengan diterbitkannya beberapa regulasi atau kebijakan dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah ini akan mendorong sinergitas antara pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus dan terpadu dalam percepatan penanganan Covid-19.

Dijelaskannya, perubahan alokasi ini dilakukan seiring dengan kondisi saat ini, dimana pandemi Covid-19 sepertinya belum berakhir, bahkan cenderung semakin meningkat dari waktu ke waktu.

“Karena itu penyesuaian terhadap target pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah harus dilakukan dan dibahas bersama untuk disepakati nantinya,” pungkasnya.

 

(Altius)


 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments