P. Raya

Demo Mahasiswa Desak RUU PKS Disahkan

PALANGKA RAYA- Aliansi mahasiswa menggelar aksi damai guna mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar menjadi undang-undang. Para mahasiswa itu meminta kepada DPRD Provinsi Kalteng agar mendukung dan melanjutkan tuntutan tersebut kepada DPR RI. Karena menurut aliansi mahasiswa, RUU PKS tersebut sudah 5 tahun, hingga kini Pemerintah yakni DPR RI belum juga mengesahkan RUU PKS tersebut. "RUU PKS itu mulai tahun 2016 yaitu 5 tahun ini masih belum disahkan. Oleh sebab itu, kami menuntut agar secepatnya disahkan menjadi Undang-Undang," kata salah satu mahasiswa dalam orasinya (21/4/21). Perwakilan anggota DPRD Kalteng menemui para mahasiswa dan mendukung tuntutan tersebut serta melanjutkan ke DPR RI agar RUU PKS disahkan menjadi UU. Aksi damai itu dikawal oleh personel gabungan Polresta Palangka Raya dan berjalan aman, lancar serta kondusif. Seluruh mahasiswa yang terlibat dalam aksi juga tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) covid-19.

 

 

(Deddi)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments