KAPUAS - Upaya Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dalam melakukan pengalian pendapatan asli daerah dari sektor pajak sarang burung walet patut diacungi jempol. Karena dengan upayanya, puluhan pemilik bangunan sarang burung walet di Desa setempat akhirnya mau memenuhi kewajibannya membayar pajak sarang burung wallet.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Tumbang Mangkutup dalam Menggali pendapatan asli Daerah dari sektor pajak sarang burung walet diantaranya dengan mengumpulkan para pemilik sarang burung walet di Desa setempat dalam sebuah rapat koordinasi yang dilaksanakan pada, Senin 2 Oktober 2023.
Dalam rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa para pemilik bangunan sarang burung walet yang ada di Desa Tumbang Mangkutup siap memenuhi kewajibannya membayar pajak sarang burung wallet. Adapun jumlah uang pajak sarang burung walet yang terkumpul yang dibayarkan langsung oleh para pengusaha walet pada saat rapat koordinasi saat itu adalah sebesar Dua Koma Tiga Juta Rupiah.
Menurut Suriato hal ini merupakan langkah awal penerapan pajak sarang burung walet yang dilakukan pihaknya di Desa Tumbang Mangkutup, karena masih ada beberapa kendala yang harus ditingkatkan terutama dari nilai yang harus dibayar sebagaimana ketentuan yang ada. Namun demikian Suriato menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemilik bangunan sarang burung walet di Desa setempat atas kerjasamanya dalam memenuhi kewajiban membayar pajak sarang burung wallet.
(Irfansyah)
0 Comments