FOTO: GIYA/HUMA BETANG
Anggota DPRD Seruyan Atinita
KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, melaksanakan rapat paripurna II tahun sidang 2021-2022, terkait jadwal Badan Musyawarah perubahan jadwal DPRD Seruyan, yang dilaksanakan di gedung rapat DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo tersebut, membahas kegiatan sidang terkait jadwal Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang rencananya diadakan pada bulan Februari tapi tidak sempat dilaksanakan sehingga diadakan rapat kembali.
“Hari ini kami mengadakan rapat Banmus dengan mengundang pihak Eksekutif, sebab jadwal terkait rapat paripurna yang sudah dijadwalkan minggu ketiga bulan Februari, tapi tidak sempat terlaksana karena terkendala sesuatu lain hal, hingga perlu kita jadwalkan ulang,” jelas ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Senin (21/02/2022).
Hal tersebut dimaksudkan agar pelaksanaan rapat paripurna bisa dilaksanakan bersama kembali, kerena beberapa waktu yang lalu pihak DPRD telah melakukan reses yang hasilnya akan disampaikan pada pihak eksekutif dalam agenda rapat paripurna mendatang.
“Oleh karena itu, mau tidak mau kita harus mengagendakan rapat pari purna reses melalui Badan Musyawarah agar kegiatan yang akan dilaksanakan itu memiliki legalitas,” ujarnya.
Dengan diadakan rapat tersebut pihak DPRD berharap agar kegiatan dapat di jawadkan kembali, guna mendengar laporan hasil reses yang telah dilaksanakan oleh anggota DPRD Seruyan, sebagai bahan pertimbangan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan kedepannya.
“Dengan diadakan rapat paripurna ini telah ditetapkan secara bersama, bahwa kegaiatan rapat penyampaian hasil reses akan di lakasnakan pada hari Senin 7 Maret 2022, dengan pihak eksekutif,” pungkasnya.
(Giya/Altius)
0 Comments