PALANGKA RAYA - Komisi IV DPRD Kalteng, Bidang Infrastruktur, Pembangunan dan Tenaga Kerja, Purman Jaya meminta kegiatan multiyears, dua di antara Kota Muara Teweh, dari SPBU menuju Bayas Km-7 Arah Puruk Cahu, dana Rp 19,6 miliar, ditinjau ulang
Purman Jaya menyebutkan hal ini berdasarkan hasil Kunjungan Kerja, Komisi IV DPRD, Provinsi Kalimantan Tengah, Bidang Infrastruktur, Pembangunan dan Tenaga Kerja, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, khusus di kabupaten Barito Selatan dan Barito Utara.
Kami menemukan beberapa hasil poin penting, untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Kabupaten khususnya, Barito Selatan dan Barito Utara. Di Barut ada kontrak sebesar Rp19,6 miliar ternyata jalan yang diperbaiki, adalah jalan yang masih baik dan fungsional, karena jalan itu kurang lebih 10 Km. Dana itu sebenarnya juga bisa mengakomodir 2,800 meter atau sekitar 2,8 Kilometer, namun, setelah itu, ternyata masih jalan, sekitar 7 Kilometer yang belum baik, atau masih rusak, paparnya.
Purman Berharap, dana sebesar Rp19,6 miliar tersebut, dapat digunakan untuk memperbaiki jalan yang memang rusak, tetapi disetujui sebaliknya di dalam kontrak tersebut, sebaliknya membongkar aspal, yang mendukung masih baik, sehingga dana tersebut dianggap tidak efektif.
Sebaiknya kontraknya dapat diubah atau dilakukan peninjauan ulang, sesuai dengan fakta di lapangan, dikonfirmasinya.
Hal tersebut, disampaikan oleh anggota saat dibincangi, di ruang sidang, usai menghadiri rapat gabungan pemerintah provinsi Kalimantan Tengah, di ruang rapat gabungan, Selasa (15/07).
Ketua Fraksi menyetujui, DPRD meminta, mengutip hasil kunjungan kerja, Komisi IV DPRD Kalteng, beberapa hal yang menjadi pertanyaan sekaligus mencatat, ini sesuai dengan tugas utama dan mengatur komisi, yang akan dikirimkan kepada mitra kerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah.
(AMT / JJ)
0 Comments