Kalteng

Dewan Minta Pemkab Lebih Perhatikan Warga Lokal

FOTO: HUMA BETANG
PARIPURNA – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan, Kamis (27/05/20201).

KUALA PEMBUANG - DPRD Kabupaten Seruyan telah melakukan Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2020-2021, pada Kamis (27/05/20201). Agenda pembahasan sidang, penyampaian laporan hasil pembahasan rancangan Awal perubahan RPJMD 2018-2023 dan penandatanganan Nota kesepakatan bersama Antara DPRD dengan Kepala Daerah Kabupaten Seruyan terhadap RPJMD 2018-2023. Rapat kali ini dilakukan melalui konferensi video daring. 

Dalam sidang yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo sempat melakukan skor sidang selama 15 menit, karena menunggu perwakilan dari pihak yang mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan sebab akan melakukan penandatangan Nota Kesepakatan terhadap RPJMD 2018-2023. 

Namun setelah menunggu sekitar 15 menit sidang dilanjutkan kembali walau tanpa kehadiran perwakilan dari pihak eksekutif ke ruang sidang yang diadakan di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Seruyan tersebut. 

“Untuk kedepannya kami minta kepada Sekda Kabupaten Seruyan yang mengikuti sidang melalui video daring, agar bisa mengirimkan perwakilan untuk hadir dalam sidang, sebab agenda tersebut sangat penting karena dalam sidang ada kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif,” ungkap Zuli Eko.

Dalam rapat tersebut pihak DPRD Seruyan juga memberikan saran kepada Pemerintah Kabupeten Seruyan untuk lebih memperhatikan warga/penduduk lokal atau yang ada di sekitar perusahaan supaya mereka memiliki kesempatan kerja untuk bekerja di perusahaan tersebut dengan tetap menyesuaikan kemampuan dan kualifikasi pendidikan warga yang ada di sekitar perusahaan. 

Upaya untuk yang dilakukan untuk menciptakan kesempatan kerja bagi penduduk lokal atau warga di sekitar salah satunya dengan mengadakan pelatihan kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang juga melibatkan perusahaan-perusahaan tersebut dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan/CSR (corporate cocial responsibility). Hal ini tercantum dalam misi ke-9 pembangunan Kabupaten seruyan tahun 2018-2023 yaitu, menciptakan lapangan pekerjaan serta menjamin hak tenaga kerja.

 

(Giya/Altius Utama)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments