FOTO: SELATAN PUTRI SITI ROHMAWATI
BUNTOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan Putri Siti Rohmawati meminta kepada para pengusaha di daerah tersebut agar tetap memenuhi kewajiban mereka, membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu. Meskipun masih ada perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19.
“Kami berharap pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu, paling lambat H-7 Lebaran sesuai peraturan dari Kementerian,” ujar anggota Komisi I DPRD Barsel ini, Selasa (04/05).
Ditegaskannya, pemberian THR tepat waktu sangat diharapkan oleh karyawan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dan dengan pembagian THR tepat waktu ini juga dapat menggerakkan perekonomian di Barito Selatan dan kegiatan konsumsi juga bisa ditingkatkan,” tutupnya.
(Yonathan Albert/Altius Utama)
0 Comments