Bartim

Dewan Pimpinan Daerah LASQI Bartim Masa Bhakti 2020 - 2025 Dikukuhkan

BARTIM- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah  Indonesia (LASQI) Kabupaten Barito Timur (Bartim) masa bhakti 2020 – 2025 resmi dikukuhkan. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Hajah Rayuhani yang diwakili oleh Ketua Harian Hajah Endang Susilawatie, tampak hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh, Kepala Kantor Urusan Agama Bartim, tamu undangan dan Pengurus LASQI di Aula Hotel Ade Tamiang Layang, kamis (31/12/2020). Nursulistio dipercaya sebagai Ketua Umum DPD LASQI Bartim yang dikukuhkan untuk masa bhakti 2020 -2025. Dalam sambutannya Ketua Harian DPW LASQI Kalteng Hajah Endang Susilawatie menyampaikan  "Pengurus lasqi agar terus meningkatkan soliditas dan kerjasama, baik sesama pengurus DPD maupun dengan pengurus DPW agar LASQI betul-betul mampu menjadi pioner dalam mewujudkan organisasi yang modern, mandiri dan berprestasi,” ucapnya. Dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Bartim yang selama ini telah membantu dan mendukung kegiatan LASQI Bartim, terima kasih pula kepada para pengurus DPD LASQI Bartim masa bhakti 2015-2020 yang telah dengan penuh tanggung jawab melaksanakan program kerja, semoga kerja keras bapak ibu akan dicatat sebagai ibadah yang akan mendapat balasan berupa pahala dari Allah SWT. "Selamat kepada para pengurus DPD LASQI Bartim masa bhakti 2020 - 2025 yang baru saja dikukuhkan, kepada pengurus LASQI Bartim yang baru dapat bekerja sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) LASQI dan mampu merealisasikan program kerja yang telah ditetapkan bersama," ungkap Hajah  Endang.  Lebih lanjut Hajah Endang berharap DPD LASQI Bartim dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan sampai ke kecamatan - kecamatan sehingga seni dan budaya islami akan semakin berkembang di bumi jari janang kalalawah dan semakin berprestasi.

 

(AF/HS)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments