Kapuas

Dinas LHK Kapuas Tutup TPS Depan Gang Pemuda Permai

KAPUAS - Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan atau DLHK Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah membongkar dan menutup tempat pembuangan sementara atau TPS di depan Gang Komplek Perumahan Pemuda Permai Jalan Pemuda Kuala Kapuas pada, Selasa 31 Desember 2024.

Pembongkaran dan penutupan tempat pembuangan sementara atau TPS di depan gang komplek perumahan pemuda permai jalan Pemuda Kuala Kapuas dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Kapuas bersama dengan pihak Pemerintah Kecamatan Selat dan pihak terkait lainnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 atau PSLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kapuas, Sulis, mengatakan penutupan TPS ini bertujuan untuk menciptakan Kota Kuala Kapuas yang lebih bersih, indah, dan lebih baik lagi untuk pengelolaan sampahnya. 

Pihaknya pun sudah menyiapkan depo pembuangan sampah di Depan Workshop Dinas PU di jalan patih rumbih dan depo sampah di workshop samping telkom jalan tambun bungai dan TPS di ujung jalan Tjilik Riwut Kuala Kapuas. Untuk itu masyarakat pun diharapkan  dapat membuang sampah ke tempat yang telah disiapkan tersebut.

Dinas LHK Kapuas juga mengatur waktu pembuangan sampah mulai pukul tujuh belas waktu indonesia barat hingga pukul lima waktu indonesia barat dan mengimbau warga untuk mematuhi jadwal tersebut demi kebersihan kota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Camat Selat, Slamet Riyadi, mengatakan keberadaan TPS ini setiap harinya banyak sampah yang menumpuk sehingga mengganggu estetika lingkungan. Oleh karenanya, TPS ini pun terpaksa ditutup.

Ke depannya, slamet menyebut akan dibentuk kelompok masyarakat peduli sampah di tingkat RT untuk meningkatkan pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.  Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan nyaman di Kota Kuala Kapuas.

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments