PALANGKA RAYA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta menghadiri kegiatan kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI. Kunjungan kerja komisi XII DPR RI membahas tentang peraturan yang sesuai terkait dengan lingkungan hidup yang harus memenuhi prosedur.
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI, Kegiatan di selenggarakan di Swissbell hotel, jalan cilik Riwut, Palangka Raya, Kamis malam (24/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja Komisi XII DPR RI yang membidangi Energi dan Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup, serta Investasi.
“Dinas Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Tengah fokus pada pengawasan dampak pertambangan baik yang legal maupun ilegal. Kerusakan Lingkungan hidup akibat pertambangan yang terjadi di Kalimantan Tengah,"Joni Harta mengatakan saat kami temui usai kegiatan.
Lebih lanjut Joni Harta menyampaikan, mengeluhkan kesulitan dalam melakukan pengawasan karena luasnya hamparan lahan yang terdampak. Menurutnya, penegakan hukum dan pengawasan di lahan tersebut tidaklah mudah. “Penegakan hukum tidak semudah membalikkan telapak tangan karena itu kan aktivitas masyarakat, kemudian kami tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melakukan kegiatan tersebut,” tuturnya.
Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan, baik legal maupun ilegal, untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturanm enertibkan kegiatan pertambangan yang melanggar aturan, termasuk penindakan terhadap perusahaan tambang yang tidak melakukan reklamasi lahan.
Salah satunya Dinas Lingkungan Hidup melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga lingkungan dan dampak buruk dari pertambangan ilegal kepada masyarakat. Melakukan pembinaan Masalah salah satunya tadi di sampaikan Proper, dan proper adalah kewenangan pusat. Provinsi hanya membantu melaksanakan melalui pengawasan.
Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pihak lain, seperti Kementerian ESDM dan penegak hukum, untuk menegakkan aturan lingkungan. Dan tentunya akan menjadi perhatian kita di provinsi dan sudah disampaikan tadi oleh bapak direktur tadi ,beliau meminta/menyurati DLH untuk bersama sama turun Kembali ke beberapa perusahaan tersebut,"tegasnya.
Ia berharap selama, mereka melakukan kegiatan di Kalimantan Tengah perusahaan harus mematuhi peraturan, yang sudah ditentukan.
(Era Suhertini)
0 Comments