Kapuas

Dinas PMD Kapuas Dan Kejaksaan Jalin Kerjasama 

KAPUAS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas,Kalimantan Tengah dan kejaksaan negeri setempat melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa pada, Selasa 30 Januari 2024.

Penandatanganan perjanjian kerjasama dalam hal pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Lutchas Rohman.

Penandatanganan perkanjian kerjasama yang berlangsung di aula rumah jabatan Bupati Kapuas ini juga disaksikan Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy.

Penjabat Bupati Kapuas,Erlin Hardi berharap dengan adanya kerjasama ini, aparat pemerintah desa dapat memanfaatkan untuk lebih mengetahui dan belajar tentang aturan-aturan di dalam pelaksanaan program kegiatan pembangunan yang ada di desa sehingga bisa lebih terarah dan terukur sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Sementara itu Kepala Kejaksanaan Negeri Kapuas,Lutchas Rohman menyampaikan ucapan terima kasih kepada penjabat kapuas yang telah memfasilitasi pihaknya dengan pemerintah daerah setempat. 

Karena menurut Lutchas Rohman, penguatan pembangunan sesuai dengan program pemerintah berakar dari masyarakat desa. Sehingga penguatan pembangunan tersebut harus didampingi pihaknya agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan cepat dan lancar.  

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas,Budi Kurniawan menjelaskan, penandatanganan kerjasama ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan secara intensif terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa agar ke depan bisa lebih baik dan meminimalisir resiko-resiko penyimpangan maupun menyalahgunaan dalam pengelolaan pemerintahan desa. 

 

(Irfansyah)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments